BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pihak Kepolisian Resort Kota Banda Aceh menggelar razia untuk mencari keberadaan senjata api ilegal yang ada di kalangan warga. Razia ini dilakukan menyusul dua kasus peledakan granat yang terjadi di Banda Aceh.
Razia senjata dilakukan di sejumlah jalur masuk ke Banda Aceh, seperti di Simpang Mesra (Lingke), Lambaro dan Lubok (Aceh Besar). Pada razia di Lubok tadi, polisi menyita lima senjata tajam dari para pelintas.
Kepala Kepolisian Resort Kota Banda Aceh Kombes Armensyah Thay kepada wartawan mengatakan, polisi mengintensifkan razia kendaraan dan senjata api setelah dua kali kasus pelemparan granat di Banda Aceh.
“Patroli dan razia kita tingkatkan. Kita keliling ke tempat-tempat yang dianggap rawan,” kata Kapolres Armensyah di Banda Aceh, Kamis (8/12).
Menurut Armen, untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan bersenjata, polisi dan aparat gabungan (TNI) menggelar dua kali razia saban siang dan sore hari di sejumlah tempat di Banda Aceh.
“(Razia juga dilakukan pada) malam hari. Itu khusus dari Polresta saja,” ujar Armen. “Razia ini dalam rangka cipta kondisi menjelang pilkada. Kemudian juga cipta kondisi mengantisipasi pelemparan granat yang terjadi di Banda Aceh.”
Armen menyebutkan, razia senjata api ini dilakukan tanpa batas waktu. “Jika pilkada sesuai dengan tahapan berlanjut, ya terus,” ujarnya. []