Ilustrasi | Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.CO

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Satu truk yang mengangkut 623 kilogram ganja kering ditangkap aparat Kepolisian Pidie di Desa Teungoh Drien, Kecamatan Padang Tiji, Jumat (7/8/2015) subuh. Dua pengangkut ikut digelandang ke markas polisi.

Kepala Kepolisian Resort Pidie AKBP Muhajir menyebutkan, truk itu hendak menyelundupkan ganja itu ke Medan, Sumatera Utara. Namun, perjalanan itu kandas setelah polisi menangkap truk tengah bersiap-siap di sebuah bengkel.

623 kilogram ganja kering itu telah dibungkus rapi dan disusun di atas atap truk. “Dua orang yang ditangkap diduga menetahui keberadaan ganja ini,” kata AKBP Muhajir kepada wartawan, Jumat.

Kedua orang yang ditangkap adalah NMJ, 32 tahun, warga Desa Raya Gogo, dan Mar, 37, warga Glutong, Padang Tiji. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mencari pemilik ganja kering.

“Kita masih mengejar pemilik ganja ini,” ujar Muhajir. []

ATTAYA ALAZKIA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.