Thursday, April 25, 2024
spot_img

Polisi Pelanggar Hukum Teratas: LBH

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Aceh masih menempati peringkat teratas institusi yang melakukan tindak pelanggaran hak Sipil Politik sepanjang 2011. LBH mencatat 20 kasus pelanggaran, sementara tahun lalu 27 kasus.

Direktur LBH Banda Aceh Hospinovizal Sabri menyatakan walau jumlah pelanggaran yang dilakukan polisi menurun, namun kinerja polisi masih belum profesional.

“Polisi belum mampu memenuhi hak-hak masyarakat yang berperkara,” kata Hospi di Banda Aceh, Kamis (29/12).

Ia menyebut contoh, polisi sering tidak menyerahkan surat penangkapan dan penahanan pada keluarga tersangka. Padahal hal itu wajib dilakukan sebab hak konstitusi warga negara.

Selain itu, LBH Banda Aceh mencatat adanya kasus dugaan penyiksaan di Polres Pidie, sehingga meninggalnya Salman bin Hasyim, tersangka pemerasan dan pengancaman, November lalu.

Wakil Direktur LBH Banda Aceh M. Alhamda menyebutkan pihaknya sepanjang tahun ini menangani 145 kasus hukum. Pelanggaran hak sipil dan politik mencapai 42 kasus dan Ekonomi Sosial Budaya 19 kasus. Sementara bantuan hukum cuma-cuma 85 perkara.

Tahun ini, pelanggaran hak ekonomi sosial dan budaya mencapai 19 kasus, tahun lalu 39 kasus. Sengketa pertanahan struktural tertinggi mencapai delapan kasus.

“Perusahaan kelapa sawit dan tambang pelaku tertinggi kasus perampasan lahan,” jelas Mustiqal Syah Putra, kepala Divisi Ekonomi, Sosial, dan Budaya LBH. “Pemerintah terlibat dalam kasus-kasus pembebasan lahan.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU