Tuesday, April 23, 2024
spot_img

Polisi Panteraja Tangkap Penjual Ganja

PIDIE — Dua penjual ganja berhasil ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah warung di kawasan pesisir pantai Desa Keude, Panteraja, Pidie Jaya, Sabtu lalu.

Kedua pemilik ganja itu adalah BM, 41 tahun, warga Keude, dan JB, 36 tahun, warga Desa TU. Menurut info yang dilansir situs resmi polisi, tribratanewsaceh.com, keduanya ditangkap setelah Polsek Panteraja menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas mereka.

Saat ditangkap, kedua orang ini tengah bertransaksi barang haram itu di sebuah warung. Dari tangan mereka, polisi menemukan ganja seberat 2,65 gram.

Kapolsek Panteraja Ipda Mahyuddin menyebutkan, kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU