BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepala Seksi Penegakan Pelanggaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Samsuddin mengatakan, pihaknya siap membantu program pemberlakuan jam malam bagi pelajar yang diwacanakan Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal. Mereka akan merazia pelajar yang keluyuran pada malam hari.
Hal tersebut dikatakan Samsudin menjawab wartawan soal wacana Pemerintah Kota Banda Aceh memberlakukan jam malam bagi pelajar di Kota Banda Aceh untuk meningkatkan kualitas belajar siswa.
“Pemerintah memberlakukan jam malam merupakan kebijakan yang bagus mengingat banyaknya siswa yang berkeluyuran di malam hari,” kata Samsuddin di sela-sela razia syariat Islam di depan Kejaksaan Tinggi Aceh, Desa Batoh, Banda Aceh, Senin (9/7) sore.
Untuk razia jam malam, kata Samsuddin, pihak Satpol PP dan WH sudah menggelar razia sejak bebarapa waktu silam. Namun, untuk razia pelajar di malam hari petugas belum mendapatkan surat perintah dari pejabat terkait.
“Razia jam malam sudah kami lakukan. Namun belum rutin karena belum ada surat perintah untuk melakukan razia,” jelasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Banda Aceh mewacanakan pemberlakuan jam malam bagi para pelajar di ibukota Provinsi Aceh itu untuk meningkatkan kualitas belajar siswa.
Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal mengatakan, pemberlakuan jam malam bagi pelajar untuk mendukung program magrib mengaji kemudian dilanjutkan dengan belajar. Wacana jam malam ini juga akan dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan Kota agar dapat diterapkan bagi pelajar di Banda Aceh. []