Sabarun/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Resort Kota Banda Aceh memusnahkan lebih 215 kilogram ganja, Senin (24/8/2015).

Pemusnahan ganja dipusatkan di halaman depan Mapolresta Banda Aceh yang berlokasi di Jalan Cut Meutia, pukul 10.40 WIB. Ganja yang bersumber dari penyitaan itu ditumpuk lalu dibakar.

Wakil Kepala Polresta AKBP Sugeng HS menyebutkan, ganja yang dimusnahkan tadi berjumlah 165 bal atau seberat 215,5 kilogram.

Ganja itu bersumber dari sitaan polisi setelah berhasil menangkap seorang kurir di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman. Saat itu, MY, sang kurir, hendak membawa barang seberat 216 kilogram itu ke kawasan Aceh Besar.

“Sebanyak 450 gram kita sisihkan untuk barang bukti dan uji lab,” ujar Sugeng.

Meski menangkap kurir dan menyita ganja, namun polisi belum berhasil menangkap pemilik barang haram itu. “Sudah kita ketahui identitas pemiliknya, masih kita kejar,” lanjutnya. []

GHAISAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.