LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Pihak Kepolisian Resor Kota Lhokseumawe menggencarkan razia senjata api dan bahan peledak di jalan raya. Razia serupa akan dilakukan ke rumah atau kawasan yang dicurigai menyimpan senjata api ilegal.
Razia yang dilakukan semalam di Jalan Raya Banda Aceh-Medan depan Markas Polres Lhokseumawe tidak menemukan apapun. Seluruh kendaraan roda dua dan empat yang melintas diperiksa, termasuk mobil angkutan penumpang.
Operasi Kilat Rencong ini sebagai tindak lanjut berakhirnya batas akhir penyerahan senjata api ilegal ke pihak kepolisian pada 20 Februari lalu.
“Kita mengintensifkan razia untuk mencari senjata api dan bahan peledak ilegal. Ini juga sebagai operasi penegakan hukum,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Lhokseumawe AKP Prasetyo, Jumat (24/2) malam. “Polisi juga akan merazia rumah-rumah yang dicurigai masih menyimpan senjata api.” []