BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Ajun Komisaris Polisi Suhardiman, perwira polisi korban penikaman di Ulee Kareng, Banda Aceh, meninggal dunia dalam perjalanan saat dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, Banda Aceh, Rabu (27/3/2013). Korban diduga meninggal akibat pendarahan.
Informasi yang berhasil dihimpun acehkita.com, korban meninggal sekitar pukul 17.20 WIB. Korban mengalami pendarahan hebat akibat ditusuk sebanyak empat kali oleh Zabir, pelaku yang diketahui merupakan tetangga korban.
Wakil Kepala Polresta Banda Aceh Ajun Komisaris Besar Polisi Sugeng Hadi Sutrisno, mengatakan, korban yang bertugas di Mapolda Aceh ini ditikam oleh pelaku yang tinggal berdekatan dengan rumah korban. Sebelum terjadi penikaman tersebut, antara korban dan pelaku juga sudah ada kasus.
“Dulu antara keduanya juga sudah ada masalah. Tapi sudah selesai,” kata Sugeng kepada wartawan di lokasi kejadian.
Namun untuk kasus penikaman hari ini, jelas Sugeng, belum diketahui permasalahannya. “Kami belum tahu motifnya. Ini masih dalam penyelidikan,” ungkapnya sembari menyebutkan pelaku tengah dalam pengejaran polisi.
Setelah divisum di RSUZA, jenazah Suhardiman dipulangkan ke rumah duka di kawasan Peurada. Korban rencanannya akan dimakamkan besok pagi di tempat pemakaman keluarga.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang personel kepolisian yang bertugas di Polda Aceh ditikam di Jalan T. Iskandar Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (27/3/2013). Belum diketahui motif pembacokan tersebut. []