BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Aparat gabungan dari Kepolisian Resort Aceh Timur yang dibantu personel Polda Aceh dan Mabes Polri dikabarkan mengepung sebuah rumah di Desa Ladang Baroe, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Rabu (10/6/2015) pagi. Rumah tersebut diduga milik Nurdin Ismail alias Din Minimi.

Informasi yang dihimpun acehkita.com, rumah tersebut dikepung oleh sekitar 10 personel polisi pada pukul 08.55 WIB. Di rumah itu diduga Din Minimi dan anggotanya bersembunyi.

Namun, begitu personel polisi tiba di lokasi, Din Minimi dan tiga anak buahnya berhasil melarikan diri dari jendela rumah. Polisi berusaha mengejar dan melepaskan tembakan.

Pada pukul 10.00 WIB, polisi menyisir rumah tersebut dan menemukan sepucuk M-16. Menurut informasi, di rumah tersebut Din Minimi bersama anak buahnya yang bernama Jubir dan Saiful.

Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi mengakui adanya penyergapan rumah persembunyian kelompok Din Minimi di Kecamatan Julok pagi tadi.

“Satu pucuk M-16, 16 butir peluru dan beberapa dokumen berhasil diamankan,” kata Kapolda kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu siang. Selain senapan, polisi menyita 16 amunisi.

Ia menyebutkan, awalnya polisi memperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan kelompok Din Minimi di sebuah rumah. Setiba di sana, polisi dihujani tembakan dari dalam rumah. Tembakan itu dilepaskan sembari pelakunya melarikan diri.

Menurutnya, kelompok bersenjata tersebut berjumlah lima orang. Namun Kapolda mengaku belum mengetahui identitas mereka. “Belum tahu namanya,” sebut Husein.

Pascapenyergapan itu, polisi memeriksa seorang mantri yang mengaku mengobati tiga orang anggota komplotan tersebut. Mantri tersebut menyatakan bahwa ada tiga anggota Din Minimi yang mengalami luka.

“Ada yang luka setelah tertembak di Tangse. Lukanya di kaki dan tempat lain,” sebut Kapolda Husein. []

FG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.