Polisi menangkap Sofyan, 52 tahun, seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Banda Aceh. Saat ditangkap, Sofyan tengah meracik sabu. Polisi juga mengamankan istri dan putra Sofyan serta menyita barang bukti berupa sabu dan alat produksinya. []
ACEHVIDEO.TV