Tim Penyidik Kepolisian Polres Lhokseumawe melakukan rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan dua anggota TNI Kodim 0103 Aceh Utara, di halaman Mapolres setempat, Selasa (6/10). Dalam rekonstruksi, polisi memperagakan enam adegan saat penculikan hingga proses eksekusi dua anggota TNI. Berlangsungnya rekonstruksi juga turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lhoksukon, dan polisi juga menghadirkan salah satu tersangka Faisal alias Komeng yang ikut dalam kelompok bersenjata yang diduga menghabisi dua intel Kodim itu. Sekedar diketahui, dua intel Kodim Aceh Utara diculik dan ditembak di Kecamatan Nisam Antara, Maret lalu. | FOTO: ZM/ACEHKITA.COM