BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Aparat Kepolisian Resort Kota (Poresta) Banda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan gula di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Senin (21/5). Gula sebanyak delapan ton itu hendak diselundupkan dari Sabang.
Kasat Reskrim AKP Wahyudi Sabhara mengatakan, gula yang diselundupkan itu dibawa dengan menggunakan empat unit mobil jenis L- 300. Gula itu rencananya akan dijual di Banda Aceh.
“Barang bukti beserta pemiliknya sudah kita amankan untuk dimintai keterangan,” kata Wahyudi kepada wartawan, Rabu (23/5).
Ia menjelaskan bahwa gula yang diselundupkan itu sebanyak 160 sak isi 50 kilogram. Penangkapan delapan ton gula itu, dilakukan oleh personel Satuan Brimob Polda Aceh setelah adanya laporan dari masyarakat. Kemudian hasil penangkapan itu diserahkan ke penyidik Polresta.
“Kasus ini akan kita serahkan ke bea cukai, karena ini terkait dengan kepabeanan. Jika nanti ditemukan pelanggaran pidana, baru kita proses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Wahyudi.
Wahyudi bilang, semua tersangka yang berhasil ditangkap merupakan warga Kota Banda Aceh. Ia menambahkan, dari hasil keterangan tersangka, gula itu diperoleh dari toko-toko yang ada di Sabang.
“Menurut pengakuan tersangka, gula itu mereka beli di Sabang dengan harga Rp470.000 per sak isi 50 kilogram. Gula–gula itu rencananya akan dijual di Banda Aceh dengan harga Rp530.000 per sak,” ujarnya. []