Thursday, March 28, 2024
spot_img

Polisi Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal ke Aceh

LANGSA — Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 95 ton bawang merah ilegal ke Aceh melalui jalur perairan Selat Malaka.

Pada Rabu, 25 Mei lalu, tim gabungan dari Polisi Air Mabes Polri, Polda Aceh, dan Polres Langsa, menangkap dua kapal pengangkut bawang merah ilegal di Selat Malaka. Mereka ikut menahan sejumlah anak buah kapal.

Seperti dilansir LKBN Antara, penangkapan itu terjadi ketika polisi tengah berpatroli menangkap Kapal Motor Sempurna yang membawa 75 ton bawang merah yang hendak diselundupkan melalui Muara Air Masin, Aceh Tamiang. Polisi menangkap enam awak KM Sempurna.

“Dari keterangan ABK kapal tersebut merupakan milik Hambali, warga Sungai Yu, Kecamatan Bendahara. Sementara bawang ilegal tersebut berasal dari Thailand dan hendak dibawa ke Kabupaten Aceh Tamiang,” jelas AKBP Iskandar ZA di Pelabuhan Kuala Langsa, Jumat.

Pada waktu berdekatan, polisi dengan tim lain berhasil menangkap KM Sumber Rezeki yang membawa 20 ton bawang merah tanpa dokumen di perairan Aceh Tamiang.

“Bawang itu berasal dari Pulau Penang, Malaysia, dan hendak dibawa ke Aceh Tamiang. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kapal itu tanpa dilengkapi surat izin berlayar,” kata Kapolres. []

ANTARA

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU