Friday, April 19, 2024
spot_img

Polisi Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Ganja

ACEH UTARA | ACEHKITA.COM — Jajaran Kepolisian Resor Aceh Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 2,5 ton ganja, Rabu (15/2) pagi. Sejatinya, ganja ini hendak diedarkan ke Pulau Jawa.

Selain menggagalkan penyelundupan 2,5 ton ganja kering, polisi juga berhasil meringkus dua tersangka dan menyita uang tunai Rp3 juta. Dua orang yang diringkus yaitu Slamer (40) asal Lampung, dan Hendrik (24) asal Jawa Tengah.

Polisi menangkap truk bermuatan ganja ini di ruas Jalan Banda Aceh-Medan atau tepatnya di depan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kecamatan Lhoksukon. Penangkapan ini pun bermula dari kecurigaan petugas kepolisian lalulintas yang tengah mengatur lalu lintas di jalan depan sekolah tersebut.

Polisi mencurigai sebuah truk yang melintas. Karena curiga, polisi tersebut lantas mengejar truk tersebut. Petugas mengaku sangat terkejut ketika mendapati tumpukan ganja kering di dalam truk tersebut.

Kepala Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Farid AB mengatakan, penangkapan ini merupakan keberhasilan besar.

“Ini penangkapan terbesar,” kata Farid kepada wartawan.

Farid menyebutkan, polisi akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di kawasan Aceh Utara.

“Kita akan membongkar pelaku utama sindikat narkoba antarprovinsi,” ujar Farid. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU