Ilustrasi | Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.CO

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pihak Kepolisian Sektor Kuta Alam berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja seberat 3,2 kilogram yang hendak dikirim ke Jakarta, Senin (1/12/2014).

Ganja tersebut disita dari sebuah kamar kos di kawasan Kampung Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Selain itu, polisi ikut menangkap seorang pemilik yang berinisial IN, 21 tahun, asal Bireuen.

Kepala Polsek Kuta Alam AKP Ibrahim Parades menyebutkan, ganja tersebut berupa satu kilogram biji, dua kilogram ganja kering yang masih dalam karung, dan dua ons yang sudah dipaketkan dalam plastik.

Selain itu, polisi juga menyita satu alat press dan sejumlah kotak obat herbal ekstrak kulit manggis untuk membungkus ganja sebelum dikirim ke Jakarta.

Menurut rencana, paket ganja tersebut akan dikirim melalui jasa pengiriman Tiki. “Namun sebelum IN berhasil mengirim ke Jakarta, sudah ketahuan oleh polisi. Ini untuk kedua kalinya dilakukan, karena pengiriman pertama sebelumnya berhasil dia lewati,” kata Ibrahim Parades. []

SABARUN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.