SIGLI | ACEHKITA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Pidie Institute menuding aparat keamanan tidak becus dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan terminal terpadu Kota Sigli. Hingga kini, kasus yang diduga merugikan uang negara senilai Rp800 juta itu belum dilimpahkan ke kejaksaan.
Koordinator Pidie Institut, Muharamsyah, mengatakan, jika polisi serius menangani kasus tersebut tentunya sudah dilimpahkan ke jaksa, namun hingga saat ini kasus tersebut masih kabur. “Kita menyesalkan sikap polisi yang kurang responsif terhadap kasus dugaan korupsi,” kata Muharamsyah kepada wartawan di Sigli, Jumat (31/7).
Muharam mengaku, kasus pembangunan terminal yang telah menghabiskan dana sekitar Rp 16 milyar lebih itu, sama sekali belum ada kejelasan. Padahal kasus tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 800 juta lebih.
Polisi menolak dituding tak becus. Kapolres Pidie AKBP Moffan MK, kepada wartawan Jum’at (31/7), mengatakan, kasus itu masih dalam pengumpulan bukti dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Setelah lengkap baru kita limpahkan ke jaksa,” tegas dia. []