BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepala Kepolisian Resort Kota Banda Aceh Komisaris Besar Moffan MK menyebutkan, pihaknya akan mendalami kasus penggranatan rumah petinggi Partai Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Radak pagi tadi.
Moffan mengatakan, kepolisian belum mengetahui motif pelemparan granat ke rumah Abu Radak di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. “Kita akan mengembangkan kasus ini,” kata Moffan kepada wartawan, Senin (22/10).
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah Wakil Ketua Umum Partai Aceh Abu Razak dilempari granat Senin jelang subuh. Akibatnya, ledakan yang mengenai pintu depan rumahnya tersebut menyisakan lubang menganga sebesar sepuluh sentimeter. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Mobil sedan ikut terkena serpihan granat.
Polisi akan mengirimkan serpihan granat dan material di lokasi penggranatan ke Laboratorium Forensi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan.
Moffan menyebutkan, polisi telah mengamankan kamera intai (CCTV) yang ada di rumah Abu Razak untuk mengetahui pelaku yang terekam kamera tersebut. “Ini menjadi barang bukti, kalau nanti bisa melihat si pelaku,” ujarnya. []