BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Jajaran Kepolisian Resort Aceh Besar menurunkan belasan personelnya untuk mencari keberadaan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Jantho yang kabur menjelang persidangan, Rabu (31/10).
Kepala Humas Polres Aceh Besar Ipda Zulkifli mengatakan, tahanan yang kabur bernama Syahdi Darma Abdullah (41). Ia kabur saat turun dari mobil tahanan dan hendak masuk ke dalam ruang persidangan Pengadilan Negeri Jantho untuk mendengar vonis.
Menurut Zulkifli, Syahdi sepertinya sudah merencanakan aksinya untuk kabur dari kawalan polisi. Sebab, saat kabur itu ia telah dijemput oleh seseorang menggunakan sepeda motor.
Syahdi kabur ke arah semak belukar yang ada di belakang Pengadilan Jantho. Zulkifli menyebutkan, polisi telah menyebarkan personelnya untuk melakukan pencarian.
“Saat ini polisi masih di perbukitan untuk mencarinya. Sepeda motornya sudah didapat, ditinggalkan,” kata Zulkifli.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syahdi kabur sebelum sidang vonis digelar di PN Jantho. Ia ditahan karena mengedarkan sabu-sabu. Sebelumnya, Syahdi telah dua kali ditahan dalam kasus narkoba. []