BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Aparat Kepolisian Resort Kota Banda Aceh berhasil menangkap tersangka pemukul bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai pelantikan gubernur di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (25/6) lalu. Tersangka mengaku sakit hati dan membahtah keterkaitan dengan Partai Aceh.
Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan mengatakan kejadian pemukulan bekas gubernur Aceh yang terjadi beberapa hari lalu merupakan kejadian insidentil, bukan kejadian yang sudah direncanakan. Polisi berhasil menangkap pelaku berkat kerja sama dengan semua pihak yang ada di Aceh.
“Alhamdulillah aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial MTR bin HMD alias K berusia 47 tahun,” kata Iskandar kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (28/6).
Menurut keterangan tersangka, kata Kapolda, insiden pemukulan itu tidak ada kaitan dengan politik maupun pelantikan gubernur tetapi hanya persoalan pribadi antara pelaku dengan Irwandi. “Tidak ada suatu desain untuk melakukan pemukulan ini. Kasus ini selesai dan berhasil terungkap dan tidak ada embel-embel yang lain,” jelasnya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK mengatakan pelaku pemukulan Irwandi tidak merencanakan aksi itu karena antara pelaku satu dengan pelaku lainnya tidak saling kenal. “Saat kita tanya ada lagi, pelaku mengatakan tidak ada,” kata Moffan.
Menurut Moffan, aparat kepolisian berhasil membekuk tersangka berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi. “Saat kita menangkapnya, tersangka kita pancing untuk ke Banda Aceh karena pelaku tinggal di Pidie Jaya. Setelah sampai ke Banda Aceh kita tangkap dan kita panggil pengawal Irwandi mereka mengatakan bahwa betul dia yang memukul,” jelasnya.
Moffan bilang pelaku berhasil ditangkap di Banda Aceh sekitar pukuk 20.30 WIB, Rabu (27/6). Tersangka kemungkinan juga akan bertambah sebab saat kejadian banyak yang massa yang ikut memukul.
Pelaku pemukulan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan biasa dan akan ditahan hingga proses hukum selesai. []