BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Tak membutuhkan waktu lama, aparat Kepolisian Resort Kota Banda Aceh berhasil membekuk enam pelaku perampokan di Jalan Diponegoro Banda Aceh, Selasa (18/9). Rupanya, sebelum merampok di Banda Aceh, mereka telah beraksi di Jantho, Aceh Besar.
“Awalnya penangkapan dilakukan setelah adanya informasi mobil Avanza dengan nomor polisi BL 1218 YY yang dicurigai membawa senjata api. Tetapi setelah dilakukan pengejaran dan penggeledahan oleh anggota, tidak ditemukan senjata apinya. Kemudian dibawa ke Polsek Ingin Jaya dan setelah diinterogasi ternyata mereka terlibat perampokan tersebut. Pelaku menggunakan satu mobil Avanza dan dua sepeda motor,” ujarnya.
Keenam pelaku yang berhasil ditangkap yaitu HR (24) asal Jambi, MZ (40) asal Palembang, AY (18) asal Lampung, MZH (34) asal Jambi, AW dan HB. “Yang memetik atau yang memecahkan kaca adalah AW,” pungkasnya.
Menurut Sugeng, para perampok ini telah menjalankan aksinya di Jantho, Aceh Besar, pada pukul 13.00 WIB, dan di Jalan Diponegoro Banda Aceh, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Motif perampokan sama, yaitu dengan memecahkan kaca mobil setelah korban menarik uang di bank,” kata Sugeng.
Pada saat melakukan perampokan di Jantho, jelas Sugeng, pelaku terlebih dahulu mengikuti korban yang baru saja menarik uang dari bank. Setelah menarik uang, kemudian korban memarkirkan mobilnya di sebuah tempat karena ada keperluan.
“Pada saat korban memarkirkan mobil itu lah para pelaku langsung beraksi,” jelas Sugeng.
Setelah berhasil merampok di Jantho, lanjut Wakapolresta, pelaku kemudian bergerak ke Banda Aceh. “Di Banda Aceh, motifnya juga sama yaitu dengan memecahkan kaca mobil,” ungkapnya. []