BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Aparat Kepolisian Daerah Aceh dan Polres Aceh Timur menangkap Sukriadi alias Gambit, 38 tahun, di Desa Alue Bu, Kecamatan Peureulak Barat, Kamis (2/7/2015) dinihari.

Polisi menciduk pimpinan kelompok kriminal bersenjata itu tanpa perlawanan. Selain menangkap Gambit, polisi juga menyita satu pucuk senapan laras pendek jenis SNW dan enam amunisi aktif.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Teuku Saladin menyebutkan, Gambit ditangkap karena melakukan serangkaian aksi kriminal, seperti merampas mobil PT Abad Jaya pada 2013 lalu, merampas kunci alat berat pada proyek pengerasan jalan di Aceh Timur.

“Ia sudah melakukan aksi kriminal bersenjata sejak 2013 lalu,” kata Teuku Saladin kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis.

Gambit ditangkap di sebuah rumah, setelah polisi mengantongi informasi dari masyarakat. Berbekal informasi itu, polisi menerjunkan tim kecil. Setelah mengantongi informasi akurat, semalam polisi mengepung sebuah rumah di Desa Alue Bu.

Penangkapan bekas mantan kombatan tersebut tanpa perlawanan.

Gambit sempat tenar di media menjelang pelaksanaan pilkada Aceh pada 2011 lalu. Ia sering “berbalas pantun” –melalui sebuah media lokal di Banda Aceh– dengan pejabat utama Polda Aceh. Ia juga acap melakukan aksi kriminal bersenjata, sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Aceh. Kata Gambit, aksinya dilakukan untuk menuntut keadilan bagi bekas kombatan GAM.

Sejak 2011 lalu, Polda Aceh memasukkan Gambit dalam daftar pencarian orang (DPO). Sejumlah upaya dilakukan polisi untuk membekuk Gambit, tapi sering kandas tanpa hasil.

Pada 4 November 2014 lalu, polisi pernahh menggerebek lokasi persembunyian Gambit di Paya Meuligoe, Peureulak, Aceh Timur. Namun ia berhasil meloloskan diri dari kepungan aparat.

Baru pada Kamis (2/7/2015) sekitar pukul 01.55 WIB, Gambit berhasil ditangkap polisi. Sayangnya, seorang anak buah Gambit berhasil melarikan diri. “Masih dalam pengejaran,” sebut sumber di kepolisian.

Gambit kini meringkuk di Mapolres Aceh Timur untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan aksi “koboinya”.

“Saat ini sudah ditahan di Polres Aceh Timur untuk pengembangan,” sebut Saladin. []

GHAISAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.