Thursday, April 25, 2024
spot_img

Polda Aceh Musnahkan 2,5 Ton Ganja

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan 2,5 ton lebih ganja siap edar yang ditangkap beberapa waktu lalu. Selain ganja, pihak kepolisian juga memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu dan heroin.

Pemusnahan ganja berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di halaman depan Mapolda Aceh, Selasa (18/9). Turut hadir pada pemusnahan barang haram tersebut sejumlah petinggi TNI dan unsur muspida plus. Seluruh barang haram itu merupakan hasil penangkapan yang dilakukan oleh pihak bea dan cukai di Bandara Sultan Iskandar Muda dan Direktorat Narkoba Polda Aceh dibantu pihak Badan Narkotika Nasioanal.

Barang-barang haram itu yaitu jenis ganja sebanyak 66 bal atau sekitar 61 kilogram dengan tersangka Jamil dan 2.300 kilogram diduga milik Yoga yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. Sementara sabu-sabu sebanyak 1.387,7 gram itu dengan tersangka Yahya Rasyid dengan barang bukti seberat 152 gram, Amarullah sebanyak 1.883 gram, Syauki Hasbi sebanyak 897,1 gram, dan Daini Abdul Wahab sebanyak 155,6 gram. Barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan hasil penangkapan yang dilakukan pihak bea dan cukai di Bandara SIM beberapa waktu lalu. Sedangkan heroin sebanyak 1.794,1 gram dengan tersangka Syauki Hasbi.

“Sebanyak itulah yang kita musnahkan hari ini,” kata Kapolda Aceh Irjen Iskandar Hasan di sela-sela pemusnahan barang haram tersebut.

Menurut Kapolda, dari bulan Januari hingga September, pihaknya sudah menangkap sekitar 15,5 ton ganja siap edar. Sedangkan yang dimusnahkan hari ini yaitu sebanyak dua ton lebih. “Penangkapan sejak bulan Januari hingga sekarang yaitu 15,5 ton. Itu yang berhasil ditangkap oleh polisi di seluruh Aceh,” jelasnya.

Sedangkan untuk tersangka yang berhasil ditangkap atas kasus narkotika, kata Iskandar, yaitu sekitar 700 orang. “Untuk yang kita bakar hari ini yaitu milik lima tersangka,” ujarnya.

Ganja 15,5 ton itu berharga sekitar Rp11 milyar.  Untuk sabu-sabu dan heroin berharga sekitar Rp8 milyar. Sedangkan ganja sebanyak 2,5 ton tersebut bernilai sekitar Rp3 milyar rupiah. “Semua totalnya Rp11 milyar termasuk 2,5 ton ganja itu,” rincinya.

Selain ganja siap edar, Polda juga memusnahkan pohon ganja hasil penangkapan yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu. Ganja sebanyak 6.000 batang yang dibawa ke Mapolda itu ikut dimusnahkan bersamaan dengan ganja siap edar dan narkotika lainnya.   

“Yang berhasil kita tangkap semua kurir. Sementara bos atau pemiliknya terus kita kejar hingga dapat,” ungkapnya.

Maraknya kasus ganja di Aceh, menurut Iskandar, karena ada keterlibatan oknum polisi dalam bisnis barang haram tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan tertangkapnya salah seorang oknum polisi di Medan sekitar satu minggu lalu. “Bos-bos pemilik ganja ini memanfaatkan anggota kita untuk melancarkan bisnisnya,” pungkas Iskandar.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU