CALANG | ACEHKITA.COM — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengancam pecat pegawai negeri sipil yang bolos dan tidak disiplin. Ancaman ini diberikan karena kinerja para abdi masyarakat itu menurun dalam beberapa bulan terakhir ini.
Peringatan keras ini dikemukakan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya Buni Amin pada pertemuan dengan PNS di Aula Setdakab, Jumat (12/2). Amin mengatakan, jika tiga bulan berturut-turut para PNS tidak disiplin, maka pemerintah akan memberikan sanksi.
“Gaji mereka kita tahan agar para PNS nantinya jera,” ancam Buni Amin.
Jika dalam enam bulan berturut-turut tidak bisa menunjukkan prestasi dan meningkatkan kinerja, termasuk tidak disiplin, Pemkab Aceh Jaya akan memecat para pegawai tersebut. Karenanya, Buni Amin meminta agar para pegawai di lingkungan Pemkab Aceh Jaya meningkatkan kedisiplinan mereka.
“Kita sudah pernah memecat PNS yang tidak masuk kantor enam bulan berturut-turut,” paparnya.
Buni Amin mengatakan, peringatan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No 30 tahun 1980 tentang Kedisiplinan PNS. Semua kebijakan berpijak pada peraturan tersebut, sehingga nantinya tidak ada yang protes. “Kita melakukan ini agar semua PNS benar-benar disiplin,” jelasnya. []