Saturday, April 20, 2024
spot_img

Plt Gubernur Aceh Terbitkan Instruksi soal Idul Adha 1441 H, dari Salat Id hingga Kurban

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengeluarkan instruksi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah serta upaya pengendalian dan pemutusan penyebaran COVID-19 di Aceh. Instruksi itu disampaikan Nova melalui surat Nomor 003.2/10166 bertanggal 20 Juli 2020 yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Aceh.

Lewat surat tersebut, Nova menginstruksikan Bupati dan Wali Kota di Aceh untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

“Ada tiga poin dalam surat tersebut yang ditujukan untuk para Wali Kota dan Bupati dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah serta upaya pengendalian dan pemutusan penyebaran COVID-19 di Aceh,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, dalam keterangannya, Rabu (22/7)

Ketiga poin tersebut, jelas Iswanto, penyelenggaraan salat Idul Adha 1441 Hijriah dapat dilaksanakan di semua daerah yang berstatus hijau dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Sedangkan untuk daerah yang berstatus kuning atau merah tergantung kepada keputusan Bupati/Wali Kota setelah berkoordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama dan Tim Gugus COVID-19 Kabupaten/kota dengan menerapkan Protokol kesehatan yang ketat,” sebutnya.

Poin kedua, sambung Iswanto, penyembelihan hewan kurban harus memenuhi protokol kesehatan dengan memperhatikan kebersihan personel panitia, alat penyembelihan dan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) ketika pembagian daging kurban kepada masyarakat.

Poin ketiga, Plt Gubernur Aceh berharap para Bupati/Wali Kota, unsur Forkopimda, tokoh agama dan pihak penyelenggara Salat Idul Adha 1441 H serta panitia penyembelihan hewan kurban melakukan sosialisasi dan pengawasan dalam rangka penanganan COVID-19 di Aceh.

“Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan covid-19 di Aceh,” ujar Iswanto membacakan bunyi surat Plt Gubernur Aceh.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Kepala Biro Keistimewaan dan Kesra Setda Aceh.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU