Friday, April 19, 2024
spot_img

Pimpinan Definitif DPRA Dikukuhkan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Rapat paripurna khusus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin (16/11) pagi, menetapkan pimpinan dewan definitif. Ketua DPR Aceh dijabat Hasbi Abdullah dari Partai Aceh, Sulaiman Abda dari Partai Golkar, Amir Helmi (Partai Demokrat), dan Ridwan Abubakar (Partai Aceh) masing-masing sebagai wakil ketua.

Partai Aceh yang menguasai 33 kursi di parlemen memegang tampuk jabatan Ketua dan Wakil Ketua. Padahal, berdasarkan Undang Undang No 27/2009, jabatan ketua DPRA dijabat oleh partai pemenang pemilu, sedangkan untuk wakil ketua akan diurut berdasarkan perolehan kursi di parlemen.

Namun, hanya tiga partai peraih suara terbanyak di parlemen yang mengajukan calon pimpinan DPR Aceh. Partai Aceh sebelumnya hanya mengusulkan Hasbi Abdullah sebagai ketua. Sedangkan Ridwan Abubakar belakangan diusung karena tidak ada partai yang mengajukan calon pimpinan dewan.

“Karena hanya ada calon tunggal, maka tidak dilakukan melalui mekanisme pemilihan, dan itu sah sesuai dengan undang-undang dan tatatertib DPRA,” kata Ketua DPRA Hasbi Abdullah. Lanjutnya, keputusan Dewan tersebut nantinya akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri untuk dikukuhkan.

Menurut Hasbi, setelah ditetapkan ketua dan wakil ketua, hal yang mendesak untuk dikerjakan yaitu membahas Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2010.

“Bila memungkinkan perubahan APBA 2009. Sedangkan APBA 2010 sesuai dengan ketentuan harus kita tuntaskan sebelum berakhirnya tahun 2009, agar pelaksanaannya dapat berlangsung pada awal 2010,” kata Hasbi saat memimpin rapat usai penetapannya sebagai ketua. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU