BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemblokiran dana pemilihan oleh bupati dan penundaan tahapan pilkada oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie dinilai merugikan banyak kalangan. Karena itu, para bakal kandidat bupati dan wakil bupati Pidie mengadukan masalah ini ke Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Jumat (16/12).
Pasangan calon yang melakukan audiensi dengan gubernur yakni; Saiful Anwar/Sofyan, Salman Ishaq/Saifuddin Harun, Khairul Basyar/Muhammad MTA dan pasangan Masri/Zainal.
Bakal calon wakil bupati Pidie Muhammad MTA mengatakan, sikap KIP Pidie yang menunda tahapan pilkada merupakan bentuk kesewenang-wenangan. Alasan KIP Pidie yang menyatakan tidak memiliki dana, merupakan subjektifitas dan tidak rasional. Sebab dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie 2011, jelas telah disahkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada sebesar Rp 15,1 miliar.
“Jika kemudian bupati tidak mengucurkan anggaran, berarti telah melanggar perintah undang-undang dan Jabatan. KIP Pidie seharusnya berupaya agar bupati mau mengucurkan anggaran. Jika tersendat maka KIP berkewajiban menempuh jalur hukum. Bukan lepas tangan,” jelas MTA.
Kata dia, para kandidat Bupati dan Wakil Bupati Pidie lainnya segera melaporkan secara resmi Bupati Pidie, Mirza Ismail dan juga KIP Pidie pada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pidie. “Mereka (Panwaslu) berkewajiban melaporkan pada Polisi atas upaya Bupati dan KIP yang menghalang-halangi proses Pilkada dengan tidak mencairkan dana,” ujar MTA. []