Tuesday, April 16, 2024
spot_img

Pilkada Aceh 9 April

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan hari pemungutan dan perhitungan suara pemilihan kepala daerah akan berlangsung pada, Senin, 9 April 2012. Ini merupakan perubahan jadwal keempat yang dilakukan KIP Aceh.

Keputusan ini diambil KIP Aceh setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan 23 kabupaten/kota di Aula KIP Aceh, Senin (30/1). Ini juga menjadi respons atas putusan akhir Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan KIP untuk menyesuaikan tahapan pilkada dengan hari pemungutan suara paling lambat digelar pada 9 April. Pergeseran jadwal pemungutan suara ini terjadi setelah Menteri Dalam Negeri menggugat KIP Aceh dalam perkara sengketa kewenangan lembaga negara ke Mahkamah sejak pertengahan bulan ini.

Rapat koordinasi dipimpin Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh dan dihadiri Wakil Ketua Ilham Saputra beserta lima anggota lainnya: Akmal Abzal, Nurjani Abdullah, Zainal Abidin, Robby Syahputra, dan Yarwin Adi Dharma. Rapat juga dihadiri komisioner dari KIP kabupaten/kota.

“Kita menyepakati dan memutuskan –dengan berbagai pertimbangan– bahwa hari pemungutan suara 9 April 2012,” kata Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Aceh Yarwin Adi Dharma kepada wartawan pada konferensi pers di Aula KIP Aceh, Senin siang.

Perubahan tahapan baru dan jadwal pemungutan suara ini dituangkan KIP Aceh dalam Surat Keputusan No 31/2012 tertanggal 30 Januari 2012.

Menurut Yarwin, KIP Aceh mempunyai sejumlah alasan sehingga menetapkan 9 April sebagai hari pencoblosan. Pertimbangan pertama yaitu kondisi pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Pidie, yang sempat dihentikan tahapan akibat tiadanya dana.

“Mereka mengemukakan bahwa belum menyiapkan persiapan tentang logistik, belum melakukan verifikasi faktual terhadap calon perseorangan,” ujar Yarwin.

Pertimbangan lain, ada sejumlah daerah yang pada pembukaan kembali pendaftaran –sejak 17 hingga 24 Januari– menerima calon perseorangan, seperti di Banda Aceh, Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Singkil. “Verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan itu butuh waktu banyak,” sebut Yarwin.

Di sisi lain, KIP juga mempertimbangan soal pengadaan logistik.

Akibat bergesernya jadwal pemungutan suara, KIP memastikan akan bertambahnya jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu. “Tapi angka nominalnya belum kita ketahui pasti,” kata Robby Syahputra yang mengurusi bidang logistik.

Hal lain yang kembali harus dilakukan yaitu memperbarui daftar pemilih. Meski KIP telah pernah menetapkan Daftar Pemilih Tetap beberapa waktu lalu, kini KIP harus mengerjakan lagi, sebab akan ada penambahan calon pemilih pemula. “Akan kita data ulang,” sebut Akmal Abzal dari Kelompok Kerja Pendaftaran Pemilih. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU