BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Prof. Mahfud MD memberikan kuliah umum tentang cara merawat keberagaman Indonesia di Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh.
Kuliah umum tersebut ikut dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan sejumlah pejabat lainnya, serta akademisi dan mahasiswa.
Mahfud MD mengatakan, Indonesia bisa menerima keberagaman dan menjadi kekuatan bangsa. Hal ini karena istinbath atau upaya membangun hukum seperti Piagam Madinah. Tujuan Piagam Madinah tersebut, kata Mahfud MD, adalah upaya Rasulullah Muhammad SAW untuk menyatukan berbagai suku atau golongan di Madinah.
Ada 47 pasal yang Rasulullah rumuskan dalam Piagam Madinah tersebut. Lalu dari pasal pertama sampai ke 23 isinya adalah perlindungan terhadap kelompok-kelompok yang ada di Madinah. Barulah pada pasal 24 dan seterusnya berisikan tentang kerja sama dan hal teknis lainnya.
“Jadi kalau kita lacak nasionalisme di Indonesia itu sama dengan Piagam Madinah, yang kuncinya adalah kosmopolit. Kosmopolit itu hidup berkewarganegaraan, merasa bersatu walaupun berbeda,” ucapnya.
Oleh sebab itu, dirinya mengajak masyarakat untuk memaknai kembali apa itu pluralisme. Karena menurutnya, pluralisme itu maknanya adalah kita yakin bahwa agama kita benar.
Lalu pada waktu yang sama pula, kita juga yakin agama yang orang anut benar menurut keyakinannya. Oleh sebab itu, kita sejatinya tidak boleh menganggu eksistensi orang lain yang berbeda dengan kita.
Sementara itu, Rektor USK Prof. Marwan, menilai keberagaman sejatinya adalah modal penting bagi bangsa ini untuk mewujudkan Indonesia sebagai sebuah negara maju. Syaratnya, tentu saja keberagaman harus dirawat dengan baik, sehingga kita tetap bisa hidup rukun dan saling menghormati meskipun dalam lingkungan yang syarat perbedaan.
“Oleh karena itu, USK terus berusaha untuk menjadi kampus teladan dalam merawat keberagaman. Salah satunya dengan menempatkan semua mahasiswa pada derajat yang sama, memberi mereka ruang dan kesempatan yang sama,” jelas Prof Marwan. []