Wednesday, April 24, 2024
spot_img

Peta Risiko COVID-19 di Aceh: 17 Kab/Kota Zona Oranye, 6 Kuning, Nihil Merah-Hijau

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Sebanyak enam kabupaten/kota di Aceh kini masuk daerah risiko rendah penularan virus corona atau zona kuning dalam peta zonasi risiko COVID-19 terbaru yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Nasional. Sementara 17 lainnya masih berstatus zona oranye (risiko sedang). Artinya dari 23 kabupaten/kota di Aceh, tidak ada yang masuk zona merah dan zona hijau.

“Satgas Penanganan COVID-19 Nasional kembali merilis peta zonasi risiko COVID-19 di Indonesia. Berdasarkan analisis penanganan pandemi periode 17 Mei-23 Mei 2021, enam daerah di Aceh sudah kuning. Sedangkan 17 daerah lainnya masih zona oranye,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5).

“Risiko peningkatan kasus COVID-19 di zona kuning lebih rendah daripada zona oranye,” tambahnya.

Jubir yang akrab disapa SAG itu menjelaskan, enam kabupaten/kota zona kuning di Aceh saat ini meliputi Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Simeulue, dan Subulussalam.

“Sedangkan kabupaten/kota zona oranye meliputi Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Utara, Lhokseumawe, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Singkil,” sebutnya.

Peta Risiko COVID-19 di Aceh 17 KabKota Zona Oranye, 6 Kuning, Nihil Merah-Hijau
Screenshot peta zonasi risiko COVID-19 kabupaten/kota di Aceh dari laman covid19.go.id/peta-risiko pada Jumat , 28 Mei 2021.

SAG mengatakan, peta zonasi risiko COVID-19 dapat berubah setiap minggu sesuai dengan dinamika penanganan pandemi di kabupaten/kota. Satgas COVID-19 Nasional menghitung indikator epidemiologis, surveilans kesehatan masyarakat, dan perkembangan pelayanan kesehatan berdasarkan data akumulatif mingguan.

“Satgas COVID-19 Nasional menerima data surveilans dan database rumah sakit online kementerian kesehatan setiap hari, dan hasil analisisnya dirilis secara mingguan,” ujarnya.

Pada minggu lalu, kata SAG, hasil analisis data periode 10 Mei-16 Mei 2021, Kabupaten Simeulue, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Tenggara, masih zona oranye dan kini menjadi zona kuning. Sedangkan Kabupaten Aceh Tengah yang sebelumnya zona kuning kini menjadi zona oranye.

SAG menambahkan, peta zonasi risiko COVID-19 tersebut direkonstruksi setiap minggu untuk menjadi alat navigasi dalam merumuskan kebijakan penanganan COVID-19, seperti upaya-upaya meningkatkan kapasitas rumah sakit, menekan angka kematian, menurunkan kasus aktif, dan kasus-kasus konfirmasi positif baru di kabupaten/kota.

“Gerakan testing dan tracing yang lebih masif merupakan strategi yang sangat dianjurkan untuk meningkatkan status zona warna, di samping meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan, seperti pelayanan rumah sakit,” sebutnya.

Hingga saat ini, jumlah kasus COVID-19 di Aceh secara akumulatif per 27 Mei 2021 telah mencapai 14.078 orang. Rinciannya, sebanyak 11.250 orang di antaranya dinyatakan telah sembuh, pasien yang sedang dirawat 2.265 orang, dan meninggal dunia 563 orang. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU