ACEH BESAR | ACEHKITA.COM — Komandan Pangkalan Udara TNI AU Sultan Iskandar Muda, Kolonel Supri Abu, mengatakan, pesawat militer Amerika Serikat yang kini ditahan di Bandara Sultan Iskandar Muda itu baru dibolehkan melanjutkan penerbangan setelah melengkapi surat-surat yang diperlukan.
“Untuk masuk ke suatu wilayah itu harus ada dua clearance (izin-red). Tapi pesawat ini tidak memiliki itu,” kata Supri Abu, Senin (20/5/2013).
Kedua izin yang dimaksudkan Supri yaitu izin diplomatik yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan militery clearance yang dikeluarkan oleh Mabes TNI AU. “Tanpa kedua izin itu, sebuah pesawat tidak boleh mendarat di suatu negara,” jelasnya.
Menurut pilot pesawat, jelas Supri, terjadi kesalahan informasi antara awak pesawat saat terbang dari Srilanka menuju Singapura sehingga mereka tidak melengkapi kedua izin tersebut.
“Kami mengambil tindakan tegas, dia (pesawat itu) tidak boleh melanjutkan penerbangan tanpa ada kedua izin tersebut,” ujarnya.
Untuk sementara, awak pesawat beserta pesawat tersebut ditahan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar. “Sekarang terserah mereka mau melapor ke keduataannya untuk mengurus izin-izin tersebut,” kata Supri.
Supri menambahkan, kelima awak pesawat itu tidak boleh meninggalkan pesawat hingga kedua izin-izin yang diperlukan itu keluar. “Mau sampai besok atau sampai kapan. Mereka tetap di sini tidak boleh kemana-mana sebelum izin keluar,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah pesawat militer Amerika Serikat jenis Dornier 328 ditahan oleh TNI AU di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (20/5/2013). Pesawat itu ditahan karena tidak mengantongi izin memasuki wilayah Indonesia.[]