Saturday, April 20, 2024
spot_img

Pengusaha Perikanan Bandel Akan Ditindak

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Direktorat Kepolisian Perairan Polda Aceh memperingatkan pelaku usaha perikanan, agar melengkapi dokumen. Hal ini disampaikan terkait banyaknya pengusaha perikanan yang belum memiliki dokumen, seperti Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

“Rata-rata pengusaha perikanan kita belum memiliki dokumennya, padahal FAO telah memfasilitasi pembuatan izin tersebut,” kata Direktur Kepolisian Perairan Aceh Kombes M Zaini, Sabtu (18/7) di Banda Aceh.

Zaini mengatakan akan menindak pelaku usaha yang membandel, jika hingga batas terakhir pengurusan izin yakni bulan Agustus mendatang, belum mengurus kelengkapan. Selama ini pihaknya terus berkordinasi dengan Panglima Laot maupun Dinas Perikanan dan Kelautan untuk memperingatkan para pengusaha perikanan.

Menurut Zaini, hingga kini sekitar 570 SIKPI masih menunggu hasil registrasi pihak syahbandar pelabuhan. Terhambatnya pengurusan SIKPI karena pihak pengusaha perikanan kerap tidak mencantum bobot kapal yang sebenarnya sehingga pihak syahbandar pelabuhan harus meregistrasi ulang.

“ Kita minta pengusaha perikanan tidak memanipulasi kapasitas kapal, misalnya kapal dengan bobot 30 Gross ton (GT), tapi ditulis 27 Gross ton,”kata M. Zaini

Untuk kapal berkapasitas 10 hingga 30 GT, kata Zaini, kewenangannya berada di provinsi. Sedangkan kapal penangkapan berkapasitas lebih dari 30 GT, kewenangan pengeluaran izin SIUP-nya berada di Departemen Kelautan dan Perikanan. Namun demikian, pengusaha perikanan harus mematuhi hal itu agar perizinan dilakukan secara adil dan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha lain, mengingat terbatasnya alokasi sumberdaya ikan. []

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU