Friday, April 19, 2024
spot_img

Penghuni LP Boikot Pemilihan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kajhu, Kecamatan Baitussalam, yang kini dipindahkan ke LP baru di Desa Meunasah Manyang, Aceh Besar, menolak menggunakan hak pilihnya. Sebabnya, dari 473 penghuni LP, hanya 18 orang saja yang memperoleh undangan memilih.

Pantauan acehkita.com, petugas KPPS Desa Kajhu telah mendatangi LP dan membawa semua perlengkapan untuk pemilihan. Namun sesampai di sana, penghuni LP menolak menggunakan hak pilihnya. Hanya 18 narapidana saja yang memperoleh undangan untuk pilkada 2012 ini. Sebagai bentuk solidaritas, napi yang memperoleh undangan ini akhirnya tidak memilih.

Bukan itu saja, penghuni LP juga menahan kotak suara yang berisi kertas suara hingga proses pemilihan di tempat lain kelar. “Mereka takut disalahgunakan,” kata Anis, seorang saksi.

Seorang petugas LP yang enggan namanya dipublikasikan menyebutkan, sebenarnya penghuni LP ini sudah didata, baik saat berada di LP Kajhu maupun saat dipindahkan ke LP baru di Desa Baet.

“Nama mereka sudah diserahkan ke KIP Aceh Besar,” kata petugas itu. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU