Saturday, April 20, 2024
spot_img

Pengantin Pria Hilang Tas Saat Akad Nikah di Masjid Raya Baiturrahman

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Ini kisah sedih pada momen bahagia. Pengantin pria, Hibatul Fajar (23 tahun), kehilangan tas kala melaksanakan akad nikah di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Usut punya usut, tas milik warga Peuniti ini rupanya dicuri maling.

Pencurian tas dalam masjid ini terekam kamera pengawas. Polisi dan tim keamanan Masjid Raya Baiturrahman menangkap sang pencuri di Taman Sari, Kota Banda Aceh, Rabu (13/10/2021) malam. Ia diketahui bernama Nasrul (27), asal Medan.

“Alhamdulillah, belum 24 jam. Berkat kerjasama yang baik antara personel Polsek Baiturrahman dan Keamanan Masjid Raya Baiturrahman,” kata Kepala Kepolisian Sektor Baiturrahman, Inspektur Satu Ferianto melalui keterangan tertulis yang diterima acehkita.com, Kamis sore.

Ferianto mengatakan tas Hibatul Fajar diletakkan di samping tiang dalam masjid ketika melakukan ijab kabul pernikahan. Namun tas itu hilang ketika Hibatul hendak mengambilnya kembali seusai akad nikah.

Selain sang pengantin, menurut Ferianto, Irfan (21) warga Lhoknga, Aceh Besar, juga kehilangan telepon seluler saat merebahkan diri dalam masjid menjelang salat zuhur. Saat dia bangun, telepon seluler yang diletakkan di bawah kepala hilang.

Hibatul dan Irfan lalu mengadu kehilangan barang ini ke tim keamanan Masjid Raya Baiturrahman sehingga mereka memeriksa rekaman kamera pengawas.

“Petugas di ruang CCTV memperlihatkan pelaku yang berbaju kaos hitam dan celana jin warna hitam yang telah mengambil barang berharga milik mereka,” ujar Ferianto.

Dengan bukti rekaman kamera pengawas itu, polisi dan tim keamanan Masjid Raya Baiturrahman menangkap Nasrul di Taman Sari. Menurut Ferianto, pria asal Medan itu sudah sering ke Banda Aceh, tapi tidak punya pekerjaan. Sehari-hari, dia tinggal di Gedung Pentas Seni, Taman Sari.

Nasrul kini ditahan di kantor Kepolisian Sektor Baiturrahman dan dijerat dengan Pasal 362 Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU