BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pengacara kawakan di Banda Aceh, Saifuddin Gani, mendaftarkan diri sebagai calon senator mewakili Aceh di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahad (14/4/2013). Ia merupakan orang keempat yang mendaftar sebagai calon anggota DPD RI itu.
Mendaftar di KIP Aceh, Saifuddin Gani menyerahkan 3.333 lembar fotokopi KTP dukungan dari 16 kabupaten/kota.
Pria yang akrab disapa Acun ini menyebutkan, dirinya termotivasi maju sebagai calon senator Aceh karena ingin berbuat lebih banyak untuk daerahnya.
“Jika terpilih, saya akan berupaya mendorong pusat untuk menerbitkan peraturan pemerintah turunan Undang-undang No 11/2006 tentang Pemerintah Aceh, seperti PP Kewenangan Aceh,” kata Acun.
Ia merupakan orang keempat yang mendaftar sebagai calon senator. Sebelumnya, KIP Aceh telah menerima pendaftaran mantan perunding Gerakan Aceh Merdeka Teuku Kamaruzzaman, Muslem, dan Asyari. Pendaftaran dibuka hingga 22 April 2013. []