Friday, April 26, 2024
spot_img

Pendukung Darmuda Demo di Pengadilan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Puluhan massa yang menamakan diri Perwakilan Masyarakat Pendukung Darmuda berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (14/6). Mereka meminta Partai Aceh mengkaji ulang putusan dewan pimpinan partai tersebut terhadap pemecatan Darmuda.

Koordinator Aksi Helmi Rizal mengatakan pemecatan Darmawan Muhammad Daud atau yang akrab disapa Darmuda sebagai kader Partai Aceh dan pergantian antarwaktu (PAW) dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) oleh Partai Aceh dinilai tidak tepat.

“Darmuda tidak pernah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Aceh,” kata Helmi dalam orasinya.

Dalam unjuk rasa yang berlangsung sekitar 20 menit itu, massa membawa sejumlah spanduk dan poster yang menyatakan dukungan mereka terhadap Darmuda. Aksi itu dilakukan sesaat sebelum sidang dengan agenda pembacaan duplik di gelar.

Helmi menambahkan sejak dilantik hingga keluar surat pemecatan dari anggota DPRA, Darmuda tidak pernah dipanggil oleh Partai Aceh untuk diberi teguran atau peringatan jika ada kesalahan terhadap AD/ART. Darmuda, kata Helmi, telah memberikan kontribusi besar terhadap Partai Aceh.

“Selama menjadi anggota DPRA Darmuda aktif memperjuangkan aspirasi Partai Aceh dan masyarakat dari tiga kabupaten.” ujarnya.

Ia mengungkapkan surat pemecatan dari Partai Aceh dan PAW terhadap Darmuda terkesan sangat dipaksakan dan buru-buru serta penuh rekayasa politik.

Mereka yang tergabung dalam Perwakilan Masyarakat Pendukung Darmuda menyatakan dukungan terhadap Darmuda untuk terus bertugas sebagai anggota DPRA dan mendesak Partai Aceh untuk membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan pendapat kepada Partai Aceh dalam mengambil keputusan.

“Jika Partai Aceh masih menghargai kami sebagai pendukung yang telah memilih Darmuda pada pemilu legislatif lalu, maka kami meminta dewan PA untuk mengkaji dan mempertimbangkan kembali pemberhentian Darmuda karena tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU