Thursday, April 25, 2024
spot_img

Pemkab Pidie Tetapkan 12 Hari Masa Tanggap Darurat

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemerintah Kabupaten Pidie menetapkan masa tanggap darurat selama 12 hari pascagempa berkekuatan 5,6 Skala Richter yang menyebabkan ratusan rumah rusak di Kecamatan Tangse dan Mane.

Keputusan itu diambil setelah Pemkab menggelar musyawarah di Meunasah Desa Neubok Badeuk, Kecamatan Tangse. Musyawarah itu dihadiri oleh oleh Bupati Pidie Sarjani Abdullah, Camat Tangse Jafaruddin, Kepala Polres, Komandan Kodim, BPBD, dan Bappeda Pidie.

“Hasil musyawarah itu menetapkan masa tanggap darurat selama 12 hari,” kata kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Apriadi, Senin (22/10/2013).

Seperti diketahui, akibat gempa berkekuatan 5,6 SR yang mengguncang Aceh siang tadi, ratusan rumah di dua kecamatan di Kabupaten Pidie itu rusak. Desa yang mengalami dampak kerusakan terparah adalah Desa Neubok Badeuk.

Kepala Desa Nubok Baduek Bahrul Jamil Jakob menyebutkan, ada sekitar 100 rumah di desanya yang mengalami rusak berat, sedang, dan ringan.

“Ada yang tidak bisa ditempati lagi, karena dindingnya roboh. Sekarang warga tidak tahu tinggal di mana,” kata dia.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU