BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemerintah Kabupaten Pidie menetapkan masa tanggap darurat selama 12 hari pascagempa berkekuatan 5,6 Skala Richter yang menyebabkan ratusan rumah rusak di Kecamatan Tangse dan Mane.
Keputusan itu diambil setelah Pemkab menggelar musyawarah di Meunasah Desa Neubok Badeuk, Kecamatan Tangse. Musyawarah itu dihadiri oleh oleh Bupati Pidie Sarjani Abdullah, Camat Tangse Jafaruddin, Kepala Polres, Komandan Kodim, BPBD, dan Bappeda Pidie.
“Hasil musyawarah itu menetapkan masa tanggap darurat selama 12 hari,” kata kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Apriadi, Senin (22/10/2013).
Seperti diketahui, akibat gempa berkekuatan 5,6 SR yang mengguncang Aceh siang tadi, ratusan rumah di dua kecamatan di Kabupaten Pidie itu rusak. Desa yang mengalami dampak kerusakan terparah adalah Desa Neubok Badeuk.
Kepala Desa Nubok Baduek Bahrul Jamil Jakob menyebutkan, ada sekitar 100 rumah di desanya yang mengalami rusak berat, sedang, dan ringan.
“Ada yang tidak bisa ditempati lagi, karena dindingnya roboh. Sekarang warga tidak tahu tinggal di mana,” kata dia.[]