Friday, April 19, 2024
spot_img

Pemkab Aceh Besar Tertibkan Galian C

JANTHO |ACEHKITA.COM — Tim terpadu penertiban galian C Kabupaten Aceh Besar, kemarin merazia sejumlah lokasi penambangan galian C di kawasan Krueng Aceh Besar.

Dari penyisiran di 14 titik di Tiga kecamatan yakni Seulimuem, Kuta Cot Glie, dan Kecamatan Indrapuri, petugas masih menjumpai sejumlah penambang yang menggunakan alat berat beraktivitas di Krueng Aceh.

Padahal, Muspida Aceh Besar mengultimatum hingga Sabtu, agar penambang galian C menghentikkan aktivitas penambangan dengan menggunakan alat berat di sepanjang Krueng Aceh.

“Terhitung mulai Sabtu kemarin kami akan melakukan penertiban aktivitas penambangan galian C disepanjang Krueng Aceh dan yang terjaring hari ini kita minta menghentikannya,” kata Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Aceh Besar, Bakhtiar Is, Minggu (8/10) di sela-sela penertiban.

Ia mengatakan penertiban merupakan tindaklanjuti Surat Keputusan Bupati (SK) Aceh Besar tentang penetapan zona larang tambang galian C.

“Maraknya penambangan galian C di sepanjang Krueng Aceh dengan alat berat, telah meresahkan masyarakat di sekitar lokasi,” ungkapnya.

Selain menyebabkan rusaknya bantaran sungai, aktivitas galian C juga telah mengakibatkan turunnya kualitas air, habitat sungai, dan menurunnya produktivitas sektor pertanian di sekitar sungai.

“Jadi muspida Aceh Besar telah memutuskan Krueng Aceh sebagai zona larang tambang. Agar dampaknya tidak semakin parah termasuk rusaknya bangunan disepanjang sungai,” ujar Bahtiar. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU