BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Camat Meuraxa Faisal mengatakan, pemindahan Puskesmas dari Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, karena adanya penolakan dari aparatur desa setempat. Sebab, puskesmas itu berada di atas tanah wakaf.
“Perangkat desa mengirim surat ke Pemerintah Kota Banda Aceh yang menyatakan keberatan terhadap ditempatkannya Puskesmas itu di Desa Blang Oi,” kata Faisal, Jumat (15/2/2013).
Sebelum pindah ke Blang Oi, kata Faisal, Puskesmas itu terletak di Desa Lambung. Namun, setelah terjadi permasalahan air PDAM beberapa waktu lalu, warga Lambung meminta Puskesmas dipindahkan dari desa mereka.
“Setelah itu kemudian dipindahkan ke Blang Oi. Tempatnya yaitu di Puskesmas Pembantu (Pustu). Namun perangkat desa itu tidak terima sehingga Puskesmas dan Pustu harus pindah,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Blang Oi berunjuk rasa di depan kantor kepala desa, Jumat (15/2/2013). Mereka meminta Puskesmas Pembantu (Pustu) ditempatkan kembali di Blang Oi.
Faisal mengatakan, dalam surat yang dilayangkan perangkat desa kepada Pemko Banda Aceh itu tertulis di antaranya yaitu “Segala kegiatan yang menyangkut Puskesmas Meuraxa dan Pustu yang berlokasi di tanah wakaf meunasah Blang Oi supaya dihentikan”. Surat itu diteken oleh Tuha Peut, Plt Geuchik Blang Oi, Ketua Pemuda dan Imam Gampong Blang Oi.
Sementara aparat desa Blang Oi tidak ada yang mau memberikan komentar kepada awak media.[]