Saturday, April 20, 2024
spot_img

Pemilu Terancam Diulang di Ulee Tutue

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Akibat surat suara tertukar, Panitia Pengawas Pemilu Pidie menghentikan proses pemungutan suara di TPS 1 Desa Ulee Tutue Raya, Kecamatan Delima, Pidie. Imbasnya, pemilu di kawasan tersebut terancam untuk digelar ulang.

Panwaslu Pidie terpaksa menghentikan proses pemungutan suara setelah 113 pemilih memberikan hak suaranya. Pasalnya, Panwas menemukan surat suara untuk daerah pemilihan tersebut tertukar untuk pemilihan DPRA dan DPRK.

“Proses pemungutan suara dihentikan oleh KPPS setempat,” ujar Ketua Bawaslu Asqalani di Banda Aceh, Kamis (10/4/2014).

Namun, karena tidak ada surat suara pengganti hingga pukul 13.00 WIB, proses pemungutan suara pun dihentikan.

“Kita minta tidak dilakukan proses pemungutan suara lanjutan karena waktu sudah habis,” kata Asqalani.

Karenanya, Bawaslu merekomendasikan agar pemilu dilaksanakan ulang di sana, paling lambat 10 hari setelah pemilihan 9 April. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU