BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan menetapkan pemilih sementara dalam pilkada Aceh berjumlah 3.476.424 orang. Mereka akan memberikan suara di 9.581 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
DPS terdiri atasĀ 1.709.211 pemilih laki-laki dan 1.767.213 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 23 kabupaten/kota, 289 kecamatan dengan jumlah 6.477 gampong (desa).
Jumlah TPS pada Pilkada 2017 menurun dari jumlah TPS pada Pilkada periode sebelumnya. Kepolisian Daerah Aceh mencatat, terdapat 10.050 TPS di Aceh pada pemilihan kepala daerah periode lalu.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, penurunan jumlah TPS di Aceh disebabkan oleh berkurangnya angka pemilih di Aceh, sehingga berpengaruh terhadap mengurangnya jumlah TPS.
“Ada pemilih yang sudah pindah ke luar Aceh, ada yang jadi TNI atau Polri, dan ada juga yang sudah meninggal dunia,” kata Ridwan Hadi di hadapan peserta pleno terbuka. []
KIP.ACEHPROV.GO.ID