Thursday, March 28, 2024
spot_img

OJK Bentuk Satgas Waspada Investasi di Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM– Pemerintah Aceh mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan yang membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi. Langkah itu sangat tepat karena menjadi bagian dari tanggungjawab memberikan rasa aman bagi masyarakat sehingga berbagai aksi berkedok investasi bodong dapat dihindari.

“Cukup banyak kegiatan penghimpunan dana dari masyarakat yang menawarkan keuntungan besar, tapi nyatanya operasional mereka tidak sesuai aturan yang berlaku, sehingga perlindungan bagi masyarakat sangat lemah,” ujar Zulkifli HS Asisten II Setda Aceh saat pelantikan Tim Kerja Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi, di Hermes Palace Hotel, Selasa (20/12/2016).

Pembentukan Satuan Tugas Waspada Investasi telah disepakati oleh OJK bersama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Juni lalu.

Setelah kesepakatan itu, OJK terus melakukan sosialisasi dan membentuk wadah yang sama di berbagai daerah termasuk Aceh. Masyarakat Aceh menyambut positif kehadiran satgas itu karena sifatnya dapat memberi rasa aman bagi masyarakat dari praktik investasi ilegal.

Tindak lanjut dari sosialisasi tersebut, Dewan Komisioner OJK secara resmi melantik Tim Satuan Tugas Penanganan Dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi- di Provinsi Aceh.

“Kami berharap, Tim Satuan Tugas ini dapat mencegah kehadiran lembaga investasi palsu di Aceh, dan dapat pula memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan investasi yang legal,” ujar Zulkifli HS.

Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan pihak OJK, pihak Polda Aceh, Kejati Aceh, Kanwil Kemenag Aceh, Disperindag Aceh, Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan serta Dinas Investasi dan Promosi Aceh, tersebut diharapkan bukan hanya memberikan perlindungan pada masyarakat, tapi juga mencegah hadirnya perusahaan-perusahaan investasi bodong di Aceh.

“Cara ini (pembentukan satgas) juga sangat efektif untuk mendorong masyarakat agar memanfaatkan dananya di sektor riil, khususnya untuk penguatan UMKM,” kata Zulkifli. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU