Friday, April 26, 2024
spot_img

Pemerintah Aceh Diminta Jamin Kebebasan Pers

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemerintah Aceh diminta membuka akses seluas-luasnya bagi insan pers untuk mendapatkan informasi apapun dan menjalankan kerja-kerja jurnalistik tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Permintaan tersebut tertuang dalam hasil Duek Pakat III Jurnalis Aceh, yang dilaksanakan oleh tiga lembaga pers yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh.

Ketua IJTI Aceh Didik Ardiansyah dalam pemaparannya mengatakan, hingga saat ini insan pers di Aceh masih sangat sulit berkomunikasi dengan Pemerintah Aceh. Hal ini terbukti dari beberapa kasus yang pernah dialami secara langsung oleh jurnalis saat melakukan peliputan.

Sebagai contoh kasus, Didik menyebutkan, saat pelantikan walikota Banda Aceh beberapa waktu lalu wartawan yang hendak mewawancarai gubernur tidak diberikan akses oleh tim pengamanan.

“Hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi, karena fungsi dari jurnalis adalah mencari informasi untuk disampaikan kepada masyarakat. Artinya wartawan bekerja bukan atas keinginan pribadi, namun lebih pada menjalankan fungsi mereka sebagai penyampai informasi,” terang Didik.

Hal senada juga diungkapkan oleh ketua PWI Aceh yang diwakili oleh Imran Jhoni dan Sekretaris AJI Banda Aceh Misdarul Ihsan. Keduanya juga sepakat bahwa Pemerintah Aceh harus memahami fungsi media.

“Insan pers bukan pengganggu atau pengusik Pemerintah. Wartawan menjalankan fungsinya sebagai pengontrol,” terang Imran Jhoni.

“Kita mengapresiasi sikap pemerintah terhadap kebebasan pers di Aceh, dan hal itu dinyatakan langsung oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah beberapa waktu lalu. Namun kita menyayangkan sikap segelintir orang yang selalu membatasi gerak pekerja media ketika hendak mewawancarai gubernur dan wagub,” tambah Sekretaris AJI Banda Aceh Misdarul Ihsan.

Hasil akhir dari Duek Pakat Jurnalis Aceh ini, ketiga lembaga tersebut berharap gubernur dan wakil gubernur Aceh yang baru dapat memberikan pemahaman kepada pengawalnya tentang tugas dan fungsi pekerja media.

Ketiga lembaga ini dalam waktu dekat juga akan membentuk tim dilegasi untuk membicarakan permasalahan terkait akses bagi jurnalis dengan pemerintah yang baru. Sehingga wartawan yang ingin meliput tidak mendapat tekanan dari level bawah. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU