Friday, April 26, 2024
spot_img

Pemerintah Aceh Bentuk Tim Advokasi Migas

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Pemerintah Aceh akan membentuk tim untuk mengadvokasi kasus pemotongan dana minyak dan gas untuk Aceh yang mencapai 70 persen. Pemerintah Aceh tak main-main. Pasalnya, pemotongan itu telah mengancam keberlangsungan program pembangunan yang telah dicanangkan.

“Pemotongan dana migas telah mengganggu program pembangunan di Aceh,” ujar Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar dalam konferensi pers di gedung DPRA, Senin (11/5).

Nazar menyebutkan, Pemerintah Aceh paham soal turunnya harga pasaran minyak mentah dunia. Tim advokasi nantinya akan mendesak Pemerintah Pusat untuk transparan dalam mengelola dana migas. “Saat pasaran minyak di dunia naik, Aceh tidak mendapat jatah. Giliran turun, Pusat memotong hingga Rp783 miliar,” ungkap Nazar.

Sementara Ketua DPR Aceh Sayed Fuad Zakaria mengatakan, tim advokasi yang dibentuk beranggotakan pihak eksekutif, legislatif, pakar, dan akademisi. Advokasi akan terus dilakukan hingga adanya klarifikasi dari Menteri Keuangan.

Advokasi akan dilakukan dalam dua tahap. Untuk jangka pendek, tim akan meminta Departemen Keuangan meluruskan Peraturan Menteri Keuangan melalui surat Permenkeu No. 52/PMK.07/2009. “Langkah kedua, mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan percepatan pengelolaan hasil minyak dan gas yang telah disusun dalam UU PA,”kata Sayed. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU