Polisi memperlihatkan kulit harimau Sumatera yang akan diawetkan, Senin (10/8/2015). Kepolisian Daerah Aceh berhasil menangkap empat pemburu harimau Sumatera di Desa Jambe Rambung, Kecamatan Bandar Puasa, Aceh Tamiang, Sabtu (8/8/2015). Bersama tersangka, polisi menyita kulit yang hendak diawetkan (offset), tulang, dan taring harimau. | FOTO: Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM
VALUTA ASING
IDR - Indonesian Rupiah
EUR
17,020.85
USD
15,574.60
AUD
10,307.75
GBP
19,924.53
JPY
105.59
SGD
11,690.80
CNY
2,166.78
TRY
485.32