MESJID RAYA | ACEHKITA.COM – Dua orang yang diduga hendak membaptis salah seorang warga Neuheuen, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, diamuk massa sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (30/5).
Kedua pelaku berinisial RM, perempuan berusia 32 tahun beralamat di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, dan RTK, pria berusia 24 tahun beralamat Kuta Alam, Banda Aceh. Meski berkartu tanda penduduk Aceh, mereka merupakan pendatang dari luar provinsi yang menjalankan syariat Islam ini.
Bersama tersangka, polisi menyita dua sepeda motor, empat kitab Injil, dan sejumlah buku serta pelbagai perlengkapan lainnya yang digunakan untuk mengajarkan calon korban. Polisi juga menyita buku catatan kegiatan kedua tersangka selama berada di Aceh.
Kapolsek Kecamatan Mesjid Raya Ipda Edward mengatakan sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada dua warga yang ingin mengkristenkan warga komplek Budha Tzu Chi, Desa Neuheuen, diamuk massa. Setelah mendapatkan informasi, polisi langsung menuju lokasi.
“Pelaku sempat diamuk massa dan langsung kita bawa ke Polsek untuk kita amankan,” kata Edward kepada wartawan di Mapolsek Mesjid Raya, Krueng Raya.
Ia menambahkan berdasarkan informasi dari warga setempat, calon korban yang ingin dimurtadkan oleh pelaku ada dua orang. “Namun, pada saat kejadian hanya satu orang calon korban,” tambahnya.
Edward menambahkan, kedua pelaku sudah dua bulan masuk ke kompleks Budha Tzu Chi tanpa sepengetahuan aparat desa setempat. Untuk memuluskan aksinya, para tersangka mengaku bekerja di sebuah perusahaan asuransi.
Edward mengungkapkan, modus mereka dalam mencari korban pemurtadan adalah dengan menanyakan persoalan tentang Isa Almasih. ”Mereka menanyakan apakah korban mengenal Isa Almasih,” ujar Edward. “Yang dicari orang–orang miskin dan kurang pendidikan yang bisa dipengaruhi,” ungkapnya. []