Friday, March 29, 2024
spot_img

PDPA Jadi PT Pembangunan Aceh

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, resmi menandatangani akta pendirian PT Pembangunan Aceh atau disangkat PT PEMA (Perseroda) yang merupakan perubahan nama dari Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). Penandatanganan akta ini dilaksanakan di Aula pendopo Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (5/4/2019).

“Meskipun momen kita sore ini sangat sederhana, ini merupakan hari yang kelak akan kita ingat sebagai hari yang sangat bersejarah,” kata Juru bicara Pemerintahan Aceh, Wiratmadinata, mengutip pernyataan dalam sambutan Plt. Gubernur Aceh.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, kata Wira, menyebutkan tujuan dari kebijakan mengubah status hukum PDPA menjadi PT PEMA adalah agar terjadi perubahan fundamental dalam tata kelola kelembagaan perusahaan, sebagai suatu entitas bisnis dengan pendekatan manajemen profesional serta modern.

“Supaya geraknya lebih gesit dan tidak terganggu dengan birokrasi Pemerintahan yang mungkin tidak kompatibel dengan kebutuhan dunia bisnis,” sebut Wira.

Wira menambahkan, kehadiran PT PEMA yang menggantikan perusahaan daerah itu diharapkan bisa lebih sederhana dan tidak berbelit-belit dengan birokrasi, sehingga lebih mudah dalam menggerakkan ekonomi Aceh.

Lebih lanjut, tambah Wira, PT PEMA akan menjadi perusahaan induk atau holding Company, yang menaungi anak-anak perusahaan yang akan dibentuk, termasuk sebagian yang sudah ada. “Hal ini nantinya bisa disinergikan dengan Perusahaan Daerah milik Kabupaten di daerah masing-masing, bisa dibuat badan usahanya, dan menjadi anak Perusahaan PT PEMA,” sebut Wira.

Pembentukan PT PEMA ini juga merupakan langkah konkret Pemerintah Aceh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh. “Pak Nova meyakini bahwa APBA itu fungsinya sebagai stimulan, sedangkan pembangunan Ekonomi yang paling strategis harus dilakukan melalui bisnis, baik perdagangan dan jasa. Peran itulah yang akan diisi oleh PT PEMA bersama dengan pelaku bisnis atau private sector,” ujar Wira.

Dengan kehadiran PT PEMA, saat ini pemerintah telah memiliki dua perusahaan milik daerah yang dikelola secara swasta. Salah satunya adalah PT Bank Aceh, yang juga telah diubah menjadi PT Bank Aceh Syariah. Kedua perusahaan ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Aceh dalam meningkatkan Pendapatan Aceh, mendorong dunia usaha, mengurangi pengangguran serta menurunkan angka kemiskinan.

Hadir pada acara penandatanganan itu, Zubir Sahim, yang menjadi bidan perubahan PDPA menjadi PT PEMA dalam kapasitasnya sebagai Plt. Dirut PDPA, dan selanjutnya masih dipercaya sebagai Plt. Dirut PT PEMA. Selain itu hadir Asisten II Taqwallah, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, dan Anggota DPR Aceh Tanwier Mahdi.[ADV]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU