Friday, March 29, 2024
spot_img

Pattiro Nilai Penyaluran Dana Bos tak Transparan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Lembaga Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Aceh menemukan berbagai masalah dalam penyaluran dan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Aceh Besar. Banyak sekolah belum transparan dalam mengelola dan menggunakan dana tersebut.

Direktur Pattiro Aceh, Teuku Zulyadi mengatakan, keterlibatan komite sekolah sebagai representatif masyarakat atau orangtua siswa dalam pengawasan dana BOS juga masih minim, sehingga sangat rentan terjadi penyalahgunakan.

“Beberapa temuan fakta yang menjadi masalah dalam sistim penggunaan dana BOS ini, menurut kami harus segera ditindak lanjuti dan diselesaikan oleh instansi terkait,” kata Zulyadi dalam konferensi pers di Aula Muharram Journalism Collage, Banda Aceh, Kamis 19 Juli 2012.

Berdasarkan data triwulan II 2012 dari Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, total dana BOS yang disalurkan di Aceh Besar mencapai Rp5.659.215.000. Masing-masing untuk jenjang pendidikan SD senilai Rp3.892.380.000 dan SMP senilai Rp1.766.835.000. Jumlah SD penerima dana BOS sebanyak 204 unit sekolah dengan jumlah siswa mencapai 26.844 orang. Sedangkan SMP sebanyak 64 sekolah dengan total siswa 9.954 orang.

Menurut Zulyadi meski itu dana publik, masih banyak sekolah yang belum terbuka dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS. Seharusnya informasi penggunaan dana itu harus transparan dan mudah diakses.

PATTIRO sempat menguji akses informasi dana BOS di enam SD dan SMP dalam Kecamatan Darussalam. Hasilnya ditemukan tiga sekolah enggan memperlihatkan laporan penggunaan dana BOS, dengan alasan harus ada surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Aceh Besar untuk mengetahuinya.

“Sedangkan tiga sekolah lainnya memberikan secara terbuka dan dibolehkan untuk diperbanyak tanpa harus mengantongi surat izin,” kata Zulyadi.

Dari enam sekolah itu, satu diantaranya masih menempel informasi penggunaan dana BOS tahun ajaran 2009 didinding pengumuman. Bahkan satu sekolah lainnya sama sekali tak ditemukan adanya pengumuman informasi dana BOS, yang bisa diakses dimasyarakat.

Dalam fokus group diskusi (FGD) diadakan PATTIRO pada 24-25 April 2012 di sebuah hotel di Banda Aceh, terungkap, ada sekolah yang menggunakan dana BOS di luar petunjuk teknis, untuk menutupi kebutuhan mendesak. Seperti membiaya pengobatan siswa yang mengalami kecelakaan dan membeli minum para tamu.

Keterlibatan komite sekolah dalam membuat Rancangan Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) juga masih sangat minim. Banyak sekolah hanya memanfaatkan komite sekolah sebagai legalitas tanda tangan RKAS yang sudah disiapkan pihak sekolah.

Bahkan dalam pembentukan Forum Komite Sekolah (FKS) Kecamatan Darussalam, pada Mei 2012, terkesan fungsi komite sekolah asal melengkapi administrasi semata, tidak mempertimbangkan aspek efektivitas kepengurusan.

“Bagaimana forum komite sekolah mau produktif, ketua komite sekolah saja ada yang berusia 60 tahun bahkan 70 tahun. Kondisi usia lanjut ini tentu berakibat pada kurangnya kinerja komite sekolah,” kata Zulyadi.

PATTIRO juga menilai pengawasan masyarakat terhadap BOS masih lemah, hal ini disebabkan terbatasnya informasi teknis serta aturan terkait dana BOS. Disamping belum adanya unit pengaduan representatif yang mudah dijangkau, sehingga masyarakat tak mengetahui tata cara melaporkan dugaan penyimpangan. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU