Thursday, April 25, 2024
spot_img

Pasien Corona Meninggal di Aceh Umumnya karena Komorbid

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Penyakit penyerta alias komorbid menjadi penyebab terbanyak meninggalnya pasien dengan kasus Covid-19 di Aceh. Angkanya lebih dari 60 persen.

“Sebagian besar pasien Covid-19 Aceh yang meninggal dunia itu disebabkan ada penyakit lainnya. Nah, virus corona ini bisa memperparah penyakit yang dialami pasien sebelumnya,” katanya Endang Mutiawati, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Kamis (24/9).

Sesuai data sampai Selasa (22/9), tercatat 91 pasien Covid-19 di Aceh yang meninggal karena komorbid. Sementara 51 orang yang meninggal karena murni terjangkit virus corona. Data terbaru, tercatat 145 orang meninggal di Aceh. Ada 3 pasien yang belum diketahui pasti apakah mempunyai riwayat penyakit lain atau tidak.

Menurut Endang, komorbiditas dan komorbid berarti penyakit penyerta, sebuah istilah dalam dunia kedokteran yang menggambarkan kondisi bahwa ada penyakit lain yang dialami selain dari penyakit utamanya. Beberapa penyakit penyerta yang acap menyebabkan kematian pada pasien Covid-19, antara lain diabetes, hipertensi dan gagal ginjal.

“Penyakit penyerta memperburuk perjalanan klinis pasien Covid-19, apalagi jika faktor komorbid itu tidak terkontrol dengan baik,” kata Endang.

Jika dilihat dari sisi usia pasien yang meninggal karena komorbid, terdapat sebanyak 69 orang berusia di atas 50 tahun. “Ledakan pasien komorbid yang meninggal dunia, dan tercatat sebagai pasien COVID-19 terjadi pada Agustus dan September,” kata Endang.

Pemerintah pusat sendiri berencana untuk membuat klasifikasi pelaporan kasus kematian pasien COVID-19. Klasifikasi itu terkait kematian karena Covid-19 atau kematian karena penyakit penyerta (komorbid).

Hal itu seperti disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan, M. Subuh. Ia mengatakan perlu ada intervensi soal definisi operasional kematian pasien Covid-19. “Penurunan angka kematian harus kita intervensi dengan membuat definisi operasional dengan benar, meninggal karena Covid-19 atau karena adanya penyakit penyerta sesuai dengan panduan dari WHO, dan juga dukungan BPJS Kesehatan dalam pengajuan klaim biaya kematian pasien disertai Covid-19,” katanya dikutip dari laman kemenkes.go.id.

Klasifikasi untuk pendataan pasien meninggal karena murni Covid-19 atau oleh komorbidnya, harus dilakukan dengan hati-hati dan mendekati fakta yang ada.

“Jika pedoman itu dipakai, maka kemudian pasien yang meninggal karena murni terjangkit Covid-19 di Aceh akan berkurang drastis,” jelas Endang.

Meski demikian Endang menegaskan bahwa seluruh petugas kesehatan di Aceh telah bekerja semaksimal mungkin dalam melakukan langkah penyembuhan bagi masyarakat, baik yang murni terpapar virus corona, maupun masyarakat yang terpapar dengan penyakit penyerta.

“Karena itu, kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberi dukungan dengan cara melakukan langkah-langkah pencegahan seperti yang dianjurkan pemerintah,” kata Endang. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU