Friday, March 29, 2024
spot_img

Parkir Sembarangan, Satu Mobil Digembok

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Petugas Dinas Perhubungan Banda Aceh menggembok satu unit mobil yang parkir di tempat larangan parkir dalam sebuah razia di sejumlah kawasan di Banda Aceh, Selasa (6/11).

Agus Setyadi/ACEHKITA.COM
Pantauan acehkita.com, petugas Dinas Perhubungan dibantu aparat Kepolisian Resort Kota Banda Aceh, Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI menggelar razia di sejumlah kawasan di Banda Aceh mulai dari pukul 09.00 WIB. Satu mobil digembok di depan Bank BCA Peunayong akibat parkir di tempat yang dilarang. Sementara satu mobil yang parkir sembarangan di Pasar Aceh hanya ditilang karena ada pemiliknya.

Kepala Bidang Komunikasi pada Dinas Perhubungan Banda Aceh, Bustami, mengatakan, kendaraan yang ditilang akan diselesaikan di pengadilan. Sedangkan mobil yang digembok akan diderek.

“Mobil yang digembok kemudian diderek dan pemiliknya menjumpai petugas untuk menyelesaikan,” kata Bustami kepada wartawan.

Sementara itu, dalam razia kemarin, kata Bustami, petugas menangkap 15 kendaraan yang parkir di tempat terlarang. Enam di antaranya digembok petugas.

“Dendanya pengadilan yang memutuskan nantinya,” jelasnya. “SIM dan STNK juga akan ditahan.”

Razia rutin tersebut akan digelar selama satu bulan. Sebelumnya, jelas Bustami, pihaknya telah memberitahukan kepada masyarakat mengenai razia tersebut melalui iklan di sejumlah media massa di Aceh sejak sebulan lalu.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU