BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Indikasi kecurangan ditemukan dalam proses pemungutan suara di enam desa di Kecamatan Titeue, Pidie. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sana menemukan sekitar 343 lembar surat suara yang telah dicoblos sebelum proses pemilihan dilakukan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Pidie Azhari Budiman menyebutkan, surat suara yang telah dicoblos tersebut untuk pemilihan DPRA dan DPRK Pidie.
“Tercoblos untuk caleg dari salah satu partai lokal di Aceh,” kata Azhari Budiman saat dihubungi dari Banda Aceh, Rabu (9/4/2014).
Kertas suara yang sudah dicoblos itu diketahui pada pukul 10.00 WIB oleh beberapa pemilih dan petugas di Desa Dayah Meunara, Pante Siren, Desa Asan Tumpudeng, Pante Kulu, Meunasah Cut, dan Desa Paloh Naleung.
Saat ini, kertas suara tersebut telah diamankan oleh aparat Kepolisian Resort Pidie dan akan diserahkan kepada Panwas untuk diverifikasi.
Informasi yang diperoleh acehkita.com, surat suara tersebut dicoblos di salah satu caleg Partai Aceh. []